Rabu, 05 November 2014

sistem dan problematika pendidikan indonesia



BAB I
PENDAHULUAN
A.         Latar Belakang
Pendidikan merupakan bagian yang hakiki dari kehidupan.Pendidikan merupakan usaha manusia dan masyarakat untuk menjawab tantangan-tantangan hidupnya.Pendidikan merupakan usaha manusia untuk tetap survive.
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab.Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan Indonesia  yang telah di bagun dari dulu sampai sekarang ini, teryata masih belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang, Program pemerataan dan peningkatan kulitas pendidikan yang selama ini menjadi focus pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia, dan masih banyak lagi problematika pendidikan yang masih menggeluti pendidikan di Indonesia. Pada makalah ini penulis ingin mengkaji lebih dalam tentang sistem pendidikan dan problematika pendidikan di Indonesia.
B.          Rumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud dengan sistem pendidikan nasional?
2.      Apa saja fungsi dan tujuan dari sistem pendidikan nasional?
3.      Apa yang dimaksud problematika pendidikan?
4.      Apa saja masalah pokok pendidikan di Indonesia?
5.      Bagaimana cara meningkatkan pembangunan pendidikan di Indonesia?
C.         Tujuan
1.      Untuk memehami sistem pendidikan nasional
2.      Untuk menegtahui fungsi dan tujuan dari sistem pendidikan nasional
3.      Untuk memahami problematika pendidikan
4.      Untuk mengetahui masalah pokok pendidikan di Indonesia
5.      Untuk mengetahui cara meningkatkan pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN

A.         Pengertian Sistem Pendidikan Nasional
Sistem adalah suatu perangkat yang saling bertautan, yang tergabung menjadi suatu keseluruhan.
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan. Plato (filosof Yunani yang hidup dari tahun 429 SM-346 M) menjelaskan bahwa, Pendidikan itu ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang memungkinkan tercapainya kesemurnaan.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD negara republik indonesia tahun 1945 yang berakar pada pada nilai – nilai agama , kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan jaman.
Sistem Pendidikan Nasional adalah satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang saling bertautan dan berhubungan dalam suatu sistem untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara umum.
Menurut UU no.2 thn 1989 yang ditetapkan pada 27-03-1989 BAB I pasal 1
Sistem Pendidikan Nasional : Suatu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
UU No.20 tahun 2003, Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevasi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.

B.          Fungsi dan Tujuan Sistem Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis  serta bertanggung jawab.
Fungsi sistem pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Adapun Visi dari pendidikan Nasional ialah terwujudnya sistem pendidikan nasional sebagai pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan prokatif memjawab tantangan  zaman yang selalu berubah.
Dengan visi pendidikan nasional tersebut tentu akan ada misi dari pendidikan nasional tersebut yaitu :
1.           Mengupayakan peluasan dan pemerataan kesempatan memperolel pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.           Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
3.           Meningkatkan kualitas proses pendidikan untuk megoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
4.           Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pegalaman, siakap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
5.           Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
Pada garis besarnya fungsi pendidikan Nasional dapat dirumuskan dalam dua kategori: politik, dan kebudayaan. Secara politik, fungsi umum pendidikan nasional tentunya untuk menumbuhkan rasa nasionalisme yang sehat pada setiap sikap dan cara berpikir anak Indonesia. Nasionalisme yang sehat ini semakin diperlukan dalam era globalisasi ini. Secara kebudayaan, pada hakikatnya pendidikan nasional adalah suatu proses pelembagaan nilai-nilai budaya nasional. Termasuk dalam nilai-nilai budaya daerah. Tentunya tidak seluruh nilai budaya itu dapat dipromosikan menjadi nilai budaya nasional. [1]
C.         Pengertian Problematika Pendidikan
Problematika adalah berasal dari akar kata bahasa inggris ‘’problem’’ artinya soal,masalah atau teka-teki.Juga berarti problematika,yaitu ketidak tentuan.
Tentang pendidikan banyak definisi yang berbagai macam,namun secara umum ada yang menefinisikan bahwa,pendidikan adalah suatu hasil peradaban sebuah bangsa yang dikembangkan atas dasar suatu pandangan hidup bangsa itu sendiri,sebagai suatu pengalaman yang memberika  pengertian,pandangan dan penyesuaian bagi seseorang yang menyebabkan mereka berkembang.Definisi pendidikan secara lebih khusus ialah suatu proses pertumbuhan di dalam mana seorang individu dibantu mengembangkan daya-daya kemampuanya,bakatnya,kecakapanya dan minatnya.Sehingga dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu usaha sadar dalam rangka menanamkan daya-daya kemampuan,baik yang berhubungan dengan pengalaman kognitif (daya pengetahuan),afektif (aspek sikap) maupun psikomotorik (aspek keterampilan) yang dimiliki oleh seorang individu.
Adapun yang dimaksud dengan problematika pendidikan adalah persoalan-persoalan atau permasalahan-peramasalahan yang dihadapi oleh dunia pendidikan,khususnya Negara Indonesia.

D.         Masalah-masalah Pokok Pendidikan Indonesia
Tiap-tiap masyarakat memiliki masalah sosialnya sendiri,masalah-masalah sosial itu misalnya:pengangguran,kemiskinan,pelacuran,alkoholisme,konflik antar golongan,dan sebagainya.Di antara sekian banyak masalah sosial itu,terdapat apa yang disebut “masalah pendidikan” seperti yang kita hadapi sekarang. Masalah pendidikan itu sangat kompleks,dan banyak seginya, diantaranya:
1)      Masalah banyaknya anak yang tidak dapat ditampung disekolah; Salah satu problem besar dan sulit kita pecahkan ialah masalah banyaknya anak yang tidak dapat ditampung disekolah yang dikarenakan jumlah penduduk yang yang tidak terkontrol dan kurangnya fasilitas sekolah.
2)      Masalah besarnya droup-out; Droup-out artinya meninggalkan sekolah sebelum menamatkan pelajaran.Droup-out pada tingkat SD sebelum mencapai tingkat functional literaci akan berakibat anak menjadi buta-huruf kembali.Droup-out merupakan salah satu pemborosan pendidikan,karena droup-out biaya pendidikan menjadi 3-4 kali lebih besar daripada seharusnya. Drop-out pada tingkat sekolah lanjutan ada tiga kemungkinan bentuknya,yaitu:
a.       Mengundurkan diri dari sekolah sebelum menamatkan pelajaranya;
b.      Gagal dalam menempuh ujian akhir;dan
c.       Tidak dapat melanjutkan pelajaran bagi siswa yang cerdas (drop-out yang terakhir ini merupakan kerugian paling besar bagi masyarakat dan negara,juga individu yang bersangkutan).
3)      Masalah Ketidak-seimbangan horisontal dan vertikal; Dalam perkembangan persekolahan kita terjadilah ketidak-seimbangan horisontal dan vertikal.Yang dimaksud dengan ketidak-seimbangan horisontal ialahketidak-seimbangan jumlah sekolah dan muridnya antara sekolah umum dan sekolah kejuruan pada masing-masing tingkat pendidikan.Sedangkan ketidak-seimbangan vertikal artinya ketidak-seimbangan jumlah antara suatu tingkat sekolah dengan tingkat di atasnya.
4)      Masalah Tenaga Guru; Dalam hal pendidikan guru sangat berperan penting untuk memajukan pendidikan itu sendiri.Guru-guru kita dapat disamakan dengan pasukan tempur yang menentukan kemenangan atau kekalahan dalam peperangan.Para birokrat pendidikan adalah pendukung semata-mata bagi guru atau prajurit lapangan ini.Kalau birokrasi birokrasi pendidikan benar-benar mendukung para guru,maka pekerjaan mereka akan menjadi lebih ringan.Sebaliknya,kalau melalui tindakan-tindakan birokratis tertentu birokrasi pendidikan justru memberikan beban tambahan kepada para guru,maka tugas guru-guru ini pun akan menjadi lebih berat.Dan kualitas pekerjaan mereka pun akan menurun.
Menurut para ahli ada lima faktor yang sangat mempengaruhi kualitas perilaku guru dalam melaksanakan tugasnya,kelima faktor tersebut,yaitu:
1)     Jenis kewenangan (authority) yang benar-benar diserahkan kepada guru;
2)     Kualitas atasan yang mengawasi dan mengontrol perilaku guru;
3)     Kebebasan yang diberikan kepada guru,baik di dalam kelas maupun di luar kelas;
4)     Hubungan guru dengan murid-muridnya;
5)     Pengetahuan guru tentang dirinya sendiri dan kepercayaan terhadap diri sendiri.
Seperti yang kita lihat pada daftar ini,bahwa tiga faktor pertama merupaka persoalan-persoalan yang terletak seluruhnya dalam daerah kekuasaan birokrasi pendidikan,sedangkan dua faktor yang terakhir merupakan persoalan-persoalan yang dapat diselesaikan oleh para guru sendiri.
Dengan demikian masalah peningkatan kualitas guru tidak hanya tergantung hanya kepada para guru sendiri,melainkan juga sangat dipengaruhi pula oleh sikap birokrasi pendidikan.
5)      Masalah Kurikulum dan Metode Mengajar yang Usang; Kurikulum sekolah-sekolah kita dipandang sudah usang,begitu juga metode mengajar yang kita pakai adalah metode pasif dan tradisional,menyebabkan sekolah menjadi terasing dari masyarakat dan ketinggalan dari perkembangan jaman dan ilmu pengetahuan.Akibatnya jtamatan sekolah tidak fungsional bagi tugas-tugas pekerjaan dalam masyarakat,sehingga sekolah-sekolah kita tidak menunjang pembangunan,melainkan justru menghambat pembangunan.
6)      Masalah Uang Sumbangan Pendidikan; Pada tiap-tiap tahun ajaran baru,masalah uang sumbangan pendidikan selalu menjadi aktual dan menjadi sasaran kritik masyarakat,karena adanya variabiliti yang cukup besar dalam hal besarnya uang sumbangan pendidikan antara sekolah yang satu dari sekolah yang lain.Disamping itu sering terjadi pula penentuan uang sumbangan pendidikan yang jumlahnya diluar kemampuan orang tua,sehingga dapat terjadi adanya anak-anak yang cerdas,karena tidak mampunya orang tuanya ,tidak dapat melanjutkan sekolah. Keadaan semacam itu mempunyai dua akibat negatif,yaitu: Pemborosan Human Resources yang merugikan masyarakat dan negara ;dan Pendidikan yang tidak demokratik ,pasilita pendidikan yang baik hanya terbuka bagi anak-anak dari keluarga yang berada saja.
7)      Masalah Ujian Negara yang Sentralistik; Dipertahankanya ujian negara untuk semua jenis dan tingkat pendidikan lebih banyak mengandung kelemahan-kelemahan daripada kebaikanya. Kelemahan-kelemahan akibat ujian negara yang bersifat sentralistik itu,ialah:
a.       Menyamaratakan taraf pendidikan sekolah-sekolah yang tersebar dari sabang sampai marauke yang variabilitinya sangat besar,hal ini sangat tidak realistik;
b.      Ujian negara merupakan penghambat yang penting terhadap usaha-usaha pembaharuan pendidikan;
c.       Adanya ujian negara menimbulkan kecenderungan pada sekolah untuk mengajarkan vak-vak yang tidak diujikan;
d.      Ujian negara telah menimbulkan pemborosan finansial bagi negara;
e.       Kebocoran ujian di suatu daerah,praktis berarti kebocoran yang bersifat nasional sehingga berarti pemborosan uang dan waktu;dan
f.       Adanya pengatrolan nilai-nilai beberapa vak ujian,berarti bahwa ijasah negara sebenarnya memberikan gambaran yang palsu;
g.      Anak-anak dari sekolah swasta harus menempuh ujian berkali-kali,yaitu:
h.      Ujian sekolah sebelum ujian negara;lalu
i.        Ujian negara,kemudian apabila mereka akan melanjutkan ke sekolah (misalnya perguruan tinggi) mereka harusnmenempuh ujian sekali lagi,yaitu
j.        Ujian masuk sekolah yang lebih tinggi:adanya macam-macam ujian ini berarti pemborosan uang dan tebaga,serta merupakan teroe mental bagi anak.
8)      Masalah Kemacetan Mekanisme Inspeksi dan Supervisi; Adanya sebagian besar guru (misalnya untuk tingkat SD ± 2/3) yang tidak berwenang mengajar karena pendidikanya kurang memenuhi syarat,maka inspeksi dan supervisi yang fungsinya mengawasi,menilai dan membimbing pekerjaan guru di-field memegang peranan sangat penting.Tetapi kenyataannya aparat inspeksi dan supervisi kita boleh dikatakan macet sama sekali.
9)      Masalah tidak terpenuhinya Syarat-syarat prasarana dan sarana pendidikan;Peningkatan kualitas pendidikan di indonesia selain tergantung pada kualitas guru juga harus ditunjang dengan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Tapi sayangnya,hingga sekarang ini,sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki  sebagian besar sekolah di indonesia masih kurang memadai seperti fasilitas laboratorium dan sebagainya.Sarana dan prasarana ini padahal sangat vital  dalam kegiatan proses belajar dan mengajar.Sebagian besar alat peraga di sekolah-sekolah masih kurang terkontrol,baik daro segi mutu harga dan sikap pribadi para pengusaha sarana pendidikan.

E.          Cara Meningkakan Pembangunan Pendidikan Indonesia
Sedikitnya ada titik tolak yang dapat dipergunakan untuk memandang hubungan antara pendidikan dengan pembangunan.
Pertama,sejauh manakah sumbangan pendidikan terhadap pembanguna itu?dengan hal ini para ahli ekonomi pada umumnya berkesimpulan “.....both from certain general historical arguments and also from some spesific economi models,that education,at least in some its aspect,has played a part in affecting the rate of economic growth”.Yang menjadi persoalan sekarang ini adalah apek pendidikan yang manakah yang berperan terhadap pertumbuhan ekonomi itu?
Kedua, mana pembangunan memperhatikan sektor pendidikan?pertanyaan ini dapat dirumuskan secara spesifik sebagai berikut:berapa besar alokasi anggaran belanja negara atau pembangunan yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan?
Dalam hal ini F.Harbisan mengemukakan enam daerah pilihan yang dapat dipertimbangkan dalam penentuan priorita kebijaksanaan pendidikan,yaitu sebagai berikut:
1)     Pilihan  antara berbagai tingkat pendidikan;
2)     Pilihan antara kwalita dan kwantita;
3)     Pilihan antara “science and technologi” dan “liberal arts” ;
4)     Pilihan antara pendidikan formal dan latihan non-formal;
5)     Pilihan tentang incentives;
6)     Pilihan mengenai tujuan pendidikan
Salah satu persoalan nasional dalam menghadapi masa depan kita bersama ialah masalah peningkatan kemampuan pembangunan (development capability) kita.Kemampuan pembangunan yang telah kita miliki sekarang ini perlu kita tingkatkan agar kita tetap dapat mengatasi masalah-masalah pembangunan yang akan datang.Sudah sering kita dengar bahwa tantangan-tantangan yang kita hadapi selama ini.Masalah pengangguran di kalangan remaja,yang seperti telah kita saksikan bersama merupakan suatu masalah global dewasa ini,merupakan salah satu dari tantangan-tantangan besar tadi.Masalah lain misalnya ialah redistribusi penduduk dan kemungkinan krisis dalam penyediaan air bersih untuk pulau jawa di masa depan.
Salah satu langkah dasar yang harus kita perhatikan untuk meningkatkan kemampuan pembangunan bangsa ialah:
1)     Penanaman sikap dasar yang benar terhadap usaha pembangunan,inti dari sikap dasar ini ialah keinginan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam kehidupan di sekitar kita.Hanya sikap dasar semacam ini yang akan mampu melahirkan tindakan membangun yang sebenarnya (genuine development act).Tindakan membangun semacam ini perlu kita bedakan dari tindakan membangun semu (pseudo-development act) atau tindakan membangun nominal (nominal development act).
2)     Memperbaharui kemampuan pembangunan (development knowledge) secara terus-menerus.pada dasarnya pengetahuan pembangunan suatu bangsa dalam hal ini meliputi:
a.       Pengetahuan tentang ketidak-sepadanan (inadequacies) yang terdapat dalam lingkungan bangsa dalam suatu kurun waktu;dan
b.      Pengetahuan tentang langkah-langkah yang secara realistik dapat dilakukan untuk menggantikan segenap ketidak-sepadanan tadi dengan situasi-situasi baru yang lebih sesuai dengan citra-citra (images) yang timbul dari nurani nasional(national conscience).
Dilihat dari kacamata pembangunan,ketidak-sepadanan yang terdapat pada suatu bangsa dapat dibagi dua jenis,yakni:
1)     Ketidak-sepadanan masa kini (contemporary inadequacies);dan
2)     Ketidak-sepadanan yang munkin timbul di masa depan (futuristic inadequacies).
Dengan hal ini adalah kewajiban kita sebagai bangsa untuk mengenali kedua jenis ketidak-sepadanan ini sebaik mungkin.Kelengahan ketidak-sepadanan yang mungki n timbul di masa depan dapat dengan mudah sekali membuat suatu bangsa terperangkap dalam suatu persoalan secara mendadak.
Dilihat dari konteks problematika yang telah dijelaskan diatas yaitu tentang pendidikan untuk meningkatkan kemampuan pembangunan bangsa,di sini ada dua persoalan yang perlu kita pikirkan mengenai sistem pendidikan ini,kedua persoalan ini ialah:
1)      Pertanyaan tentang khalayak yang harus dilayani (clientele).Ada dua jenis khalayak yang harus dilayani oleh suatu sistem pendidikan dengan ambisi sebagai berikut: Generasi muda;dan Generasi dewasa.
Pandangan ini lahir dari suatu observasi ,bahwa pada masa sekarang usaha pembangunan pada dasarnya dilaksanakan oleh generasi dewasa yaitu  semua anggota masyarakat yang secara penuh terlibat dalam berbagai jenis kegiatan pembangunan.
2)      Pertanyaan tentang cakupan sistem yang harus di kelola.Usaha pembangunan itu harus dilaksanakan oleh mereka yang sekarang ini masih tergolong dalam generasi muda yaitu anggota-anggota masyarakat yang tidak atau belum secara penuh terlibat dalam kegiatan-kegiatan pembangunan.































BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Istilah sistem berasal dari bahsa Yunani “systema”, yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidikan di Indonesia mempunyai landasan ideal adalah Pancasil, landasan konstitusional ialah UUD 1945, dan landasan operasional ialah ketetapan MPR tentang GBHN
Visi Pendidikan Nasional: terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi Pendidikan Nasional: Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan. keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Inonesia.



[1] Tilaar, manajemen pendidikan nasional, (bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA,2004), hal 203-204